News
Anggota ATSI Non Aktifkan Nomor Yang Registrasinya Tidak Sah
Beberapa waktu lalu heboh ditemukannya registrasi kartu prabayar yang tidak benar dengan menggunakan NIK orang lain secara tidak sah. Menindak lanjuti hal itu seluruh operator telekomunikasi seluler melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengumumkan bahwa secara bertahap akan menonaktifkan atau melakukan pemblokiran secara total seluruh layanan Voice, SMS dan Data, atas nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak. Sebelum melakukan pemblokiran para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS atau media lainnya kepada nomor tersebut” . Demikian dinyatakan oleh Merza Fachys selaku Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
“Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap bersedia melakukan registrasi dengan benar sesuai dengan NIK dan KK miliknya baik pada saat menggunakan kartu prabayar yang baru maupun untuk kartu prabayar yang telah digunakan. Masyarakat jangan bersedia menerima kartu prabayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi. Jika mendapatkan hal ini, masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada operator yang bersangkutan melalui call center atau gerai resmi operator, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan mekanisme pemblokiran yang berlaku.
Semua nomor kartu prabayar yang diidentifikasi telah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI, akan dilaksanakan pemblokirannya hingga 30 April 2018. Pelaksanaan pemblokiran oleh para operator dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan kemampuan teknis sistem pemblokiran yang dimiliki atau dioperasikan oleh para operator.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Merza, bahwa ATSI dan seluruh operator seluler sepakat untuk terus mendukung pelaksanaan program registrasi ini dan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan Ketetapan BRTI terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dengan semua pelaku pada jaringan distribusi dan penjualannya.
Registrasi prabayar sangat bermanfaat untuk kesehatan industri seluler ke depan, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan. Disamping itu juga dapat memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan.