News

Kini Penghasilan Tidak Tetap dan Rendah Bisa Dapat KPR

Published

on

Tingginya kebutuhan akan tempat tinggal seperti rumah, membuat banyaknya developer membangun rumah yang siap huni.  Namun tingginya permintaan tidak dibarengi dengan daya beli yang tinggi.  Masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat tanpa penghasilan tetap juga membutuhkan tempat tinggal namun daya beli yang rendah membuat mereka tak tak sanggup membeli rumah bahkan dengan harga termurah sekalipun.

Sesungguhnya ada solusi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang banyak diberikan oleh bank.  Namun banyaknya persyaratan terutama syarat penghasilan tetap membuat mereka tak mampu menjangkaunya.  Pinhome, e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.

Melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau. Di #CicilDiPinhome terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.

“Harga properti yang terus meroket memang menjadi kendala utama dalam memiliki rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch. Hambatan lain yang dialami masyarakat adalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ketat untuk mendapatkan KPR, bahkan walaupun mereka mampu secara finansial. Selain itu, tahapan pengajuan KPR yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak juga menjadi salah satu concern dari pada calon pembeli.

Program #CicilDiPinhome ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel, yang dipersembahkan lewat empat langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas.

Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik.” jelas Dayu Dara Permata, CEO Founder Pinhome.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developed by PT Meta Abadi Komunika (c) 2023