Connect with us

News

Kini Giliran APJATEL Dukung Tarif Interkoneksi Baru

Published

on

Setelah beberapa waktu lalu ramai terkait ditundanya pemberlakuan tarif baru interkoneksi oleh pemerintah yang berujung ketidak puasan beberapa operator seluler, kini Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mendukung pemberlakuan tarif baru interkoneksi oleh pemerintah. APJATEL melihat tarif interkoneksi baru akan memberikan lebih banyak keleluasaan bagi operator untuk memberikan harga yang lebih terjangkau sehingga dapat menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen.

APJATEL berdalih karena tarif baru interkoneksi sejalan dengan hak konsumen akan kenyamanan, seperti  yang terdapat pada UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, pasal 4. Penurunan tarif interkoneksi diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen untuk menggunakan layanan telekomunikasi. “Keterjangkauan biaya membuat layanan komunikasi akan lebih banyak diakses oleh konsumen sehingga layanan telekomunikasi akan lebih menjangkau masyarakat secara keseluruhan”, ujar Lukman Adjam, Ketua APJATEL.

Biaya interkoneksi adalah biaya yang mengalir dari operator untuk melakukan koneksi antar jaringan. Saat ini, pemerintah memiliki rumusan baru untuk menghitung biaya interkoneksi dengan penurunan tarif interkoneksi yang direncanakan sebesar 26 % sehingga menurunkan biaya interkoneksi mobile dari Rp 250 menjadi Rp 204.

APJATEL mengusulkan prinsip berbasis biaya (cost based) yang dianggap wajar bagi para operator telekomunikasi untuk tarif baru. Metode yang diusulkan adalah half-circuit, sehingga kisaran harganya bisa ditekan hingga Rp 60-70 per menit.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *