News
FBI Akui Gunakan Sidik Jari Orang Mati untuk Buka iPhone

Kontroversi keamanan iPhone sudah lama bergulir, terutama saat sejumlah badan keamanan AS seperti FBI mengalami kendala untuk membuka kunci keamanan (password) iPhone milik para tersangka kejahatan. Setelah gagal mendesak iPhone untuk memberikan akses membuka keamanan iPhone, FBI mencoba mencari lain untuk memecahkan masalah tersebut.
Baru-baru ini, mereka tengah melakukan investigasi terhadap Abdul Razak Ali Artan, seorang pelaku teror yang terinspirasi ISIS, yang menabrakkan mobilnya ke kerumunan orang di Ohio State University, AS, sebelum akhirnya ditembak mati oleh petugas pada November 2016 lalu. Salah barang milik tersangka yang diperiksa oleh FBI asdalah iPhone 5S yang dilengkapi fitur keamanan sensor TouchID.
Setelah melakukan beberapa kali upaya dengan beragam cara, FBI akhirnya menggunakan sidik jari tersangka yang sudah meninggal tersebut dari data post mortem mereka. Dan, berhasil! Disamping itu, FBI juga mengatakan bahwa mereka saat ini masih belum dapat mengakali FaceID yang diusung iPhone X. Tidak diketahui apakah data post mortem juga bisa digunakan, tapi serem juga ya kalau diterapkan.
Sempat ada pro kontra soal legalitas cara ini, namun menurut FBI apa yang mereka lakukan sah secara hukum karena belum ada peraturan yang spesifik melarangnya. Kendati begitu, sejumlah pengamat mengatakan bahwa FBI memanfaatkan celah hukum yang memang belum mengatur masalah tersebut secara mendetail.
