Connect with us

News

Segini TKDN Samsung Galaxy S25

Published

on

Smartphone yang dijual di Indonesia sejak pemerintahan Presiden Jokowi diwajibkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang jumlahnya ditentukan pemerintah.  Hingga kini TKDN yang diwajibkan adalah minimal sebesar 35% dan akan terus ditingkatkan.  Kebijakan TKDN di Indonesia diharapkan dapat menumbuhkankan industri manufaktur di Indonesia seperti yang terjadi pada industri otomotif dimana banyak industri pendukungnya yang ada di Indonesia seperti ban, cat, spare part dan lainnya.

Salah satu produsen smartphone terbesar di Indonesia adalah Samsung yang kini justru melebihi TKDN minimal yang ditetapkan pemerintah.  Samsung yang barusaja secara resmi menghadirkan Galaxy S25 Series secara global juga akan menghadirkannya ke Indonesia dalam waktu dekat, bahkan kini sudah bisa dipesan.  Dalam produksinya Samsung Galaxy S25 Series berhasil memenuhi TKDN bahkan melebihi angka minimal 35% dan berhasil mencapai 37,5%.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk memnuhi TKDN dan tak hanya terkait komponen dan perakitan meskipun kini menjadi persentase yang terbesar.  Produsen smartphone dapat memenuhi TKDN dengan melakukan pengembangan software dan aplikasi di dalam negeri.  Produsen dapat pula menggandeng pengembang aplikasi dari Indonesia untuk memenuhi TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selama hampir 10 tahun, Samsung telah membuktikan komitmen bagi Indonesia dengan membangun lini produksi smartphone di Cikarang, Jawa Barat, yang membuka kesempatan bagi ribuan tenaga kerja Indonesia, dan pengembangan software dan aplikasi oleh talenta lokal yang bekerja di Samsung Research Institute Indonesia (SRIN).

Dengan TKDN pabrik smartphone di Indonesia tak hanya memproduksi untuk kebutuhan dalam negeri saja namun juga untuk kebutuhan ekspor.  Sepanjang tahun 2024 lalu, Samsung Electronics Indonesia juga telah berhasil mencapai total ekspor 1,56 juta unit ke beberapa negara di ASEAN.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *