Connect with us

News

Pelanggan Tri Sekarang Bisa Pinjam Uang

Published

on

Usai bergabung dengan Indosat Ooredoo, Tri kini menghadirkan fasilitas Bima Kredit yang merupakan layanan pinjaman uang tunai eksklusif untuk para pelanggan Tri. Bima Kredit merupakan  hasil kerjasama dengan lembaga jasa keuangan yang terpercaya di Indonesia, MauCash.  Layanan Bima Kredit tersedia bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri dalam fitur Bima Finansial yang bisa diakses melalui aplikasi bima+.

Gadgetarian pelanggan prabayar dan pascabayar Tri yang sudah teregistrasi nomornya bisa mengisi formulir yang tersedia di aplikasi bima+.  Disini Gadgetarian bisa memilih nilai dan tenor pinjaman yang ingin diajukan.  Seperti akad peminjaman lainnya, Setelah data dan pinjaman disetujui oleh financial partner, pelanggan perlu melakukan persetujuan pada perjanjian Bima Kredit di aplikasi bima+ sebelum adanya pencairan dana. Pencairan pinjaman bagi pelanggan yang telah disetujui oleh financial partner akan dilakukan langsung ke rekening pelanggan yang telah didaftarkan.

Maucash yang merupakan perusahaan fintech dengan kategori peer-to-peer lending sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.  Fitur Bima Kredit ini merupakan bagian dari strategi layanan finansial digital terbaru dari Tri yang menawarkan limit pinjaman sebesar Rp500ribu dengan 30 hari masa pinjaman dan bunga 0% yang dapat dilakukan secara online. Ke depannya Bima Kredit juga akan menambah limit dan tenor pinjaman yang lebih bervariasi. Pengajuan ini dapat dilakukan tanpa memerlukan dokumen fisik yang memudahkan pelanggan dan menjamin proses pengajuan.

Namun demikian pihak IOH tidak menjelaskan bagaimana tata cara pengembaliannya, apakah dengan potong pulsa?  Mekanisme pengembalian pinjaman dapat berbeda-beda untuk masing-masing Merchant. Informasi tata cara pengembalian pinjaman akan diinformasikan kemudian oleh Merchant terkait secara langsung kepada Gadgetarian yang meminjam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *