Connect with us

News

RUPST INDOSAT, Tiga Pejabat Diganti

Published

on

PT Indosat Tbk (“Indosat Ooredoo” atau “Perseroan”) hari ini 24 Mei 2017, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST” atau ”Rapat”) di Kantor Pusat Perseroan.  RUPST tahun ini diwarnai dengan hengkangnya 3 pejabat Indosat Ooredoo yang terdiri dari dua orang komisaris dan seorang Direktur.  Kedua komisaris yang diganti adalah Ian Charles Dench dan Astera Primanto Bhakti yang diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Perseroan.  Keduanya diganti oleh Damian Philip Chappel dan Heru Pambudi, SE., LL.M terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2020.

Sementera itu John Martin Thompson yang menjabat sebagai Chief Technology Officer sekaligus Direktur sejak November 2014 lalu mengundurkan diri, terhitung sejak 1 Februari 2017.  John Martin Thompson diganti oleh Johnny Ingemar Svedberg sebagai Direktur Perseroan.  Selain pergantian anggota BOC dan BOD, RUPST PT Indosat Tbk juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.  RUPST juga menyetujui beberapa keputusan seperti penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2017 serta laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap IV Tahun 2016 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap IV Tahun 2016.

RUPST yang menyetujui penunjukan Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 juga menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2020 sebagai berikut:

  1. Bapak Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
  2. Bapak Ajay Bahri, Komisaris
  3. Bapak Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
  4. Bapak Chris Kanter, Komisaris
  5. Bapak Heru Pambudi, SE., LL.M , Komisaris
  6. Bapak Edy Sudarmanto, Komisaris
  7. Bapak Damian Philip Chappel, Komisaris
  8. Bapak Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
  9. Bapak Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
  10. Bapak Wijayanto Samirin, Komisaris Independen

 

RUPST juga menyetujui susunan anggota Direksi Perseroan dan Direksi Perseroan untuk periode sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2020 (sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan) sebagai berikut:

  1. Bapak Alexander Rusli,  Direktur Utama
  2. Bapak Caba Pinter, Direktur
  3. Bapak Joy Wahjudi, Direktur (sekaligus selaku Direktur Independen)
  4. Ibu Herfini Haryono, Direktur
  5. Bapak Johnny Ingemar Svedberg, Direktur

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *