News
Apresiasi untuk Industri Komputer Indonesia

Ditengah isu akan dihapuskannya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi barang elektronik di Indonesia akibat kompromi dagang dengan Amerika Serikat, Industri manufaktur Indonesia justru sangat baik dalam menerapkan TKDN. Industri elektronik seperti smartphone dan juga komputer menunjukkan semakin mandirinya industri ini dalam beberapa tahun terakhir. Di Industri komputer misalnya kini semakin banyak laptop yang memiliki TKDN tinggi.
Di era digital yang serba cepat ini, laptop telah menjadi perangkat yang sangat bagi banyak orang, baik untuk bekerja, sekolah, atau hiburan. Laptop menjadi perangkat yang paling nyaman digunakan untuk mengerjakan sesuatu seperti membuat dokumen hingga mengedit foto dan video. Itulah mengapa kini sangat banyak jenis dan varian laptop yang disediakan oleh produsen laptop di dunia mulai dari laptop entry level yang digunakan untuk kegiatan rutin sehari-hari seperti oleh pelajar. Sedangkan untuk bekerja, ada laptop dengan spesifikasi yang tinggi dan biasanya digunakan untuk bekerja berat.
Konsumen laptop di Indonesia dan juga dunia dibedakan pada dua macam yaitu laptop untuk individu atau consumer serta untuk enterprise atau profesional. Kedua jenis laptop ini kini berkembang pesat termasuk laptop untuk enterprise atau bisnis. Laptop atau komputer jenis ini disuplai ke sektor jasa maupun pemerintahan yang juga membutuhkan perangkat ini dalam jumlah yang banyak. Untungnya produsen mampu menyediakannya baik untuk swasta maupun lembaga pemerintahan.
Inilah Alasan TKDN Penting
Namun untuk memenuhi permintaan komputer bagi lembaga pemerintahan yang besar terdapat persyaratan yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri, atau yang lebih dikenal dengan TKDN. Lembaga pemerintahan baik di Daerah maupun pusat akan membeli perangkat komputer dan laptop bahkan printer dengan tingkat TKDN yang tinggi, sehingga produk yang memiliki TKDN rendah hampir pasti akan ditolak.
Berbeda dengan smartphone yang mewajibkan produsen untuk memenuhi TKDN minimal 30% untuk dapat dijual di Indonesia, perangkat komputer tidak diwajibkan untuk memiliki TKDN tertentu. Sehingga masih banyak produk komputer seperti laptop yang diimpor secara langsung dari negara asal pembuatnya. Namun bagi produsen komputer yang mengincar pasar untuk lembaga pemerintahan, mau tak mau harus memenuhi TKDN agar dapat digunakan oleo lembaga pemerintahan.
Pemerintah menetapkan TKDN untuk produk komputer dan laptop sebesar 40% yang tertuang dalam Penetapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk komputer dan laptop di Indonesia yang diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan diimplementasikan melalui peraturan perundangan. Produk komputer dan laptop yang memenuhi nilai TKDN minimal 40%, yang merupakan kombinasi dari nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), diwajibkan penggunaannya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
TKDN adalah persentase nilai kandungan lokal pada suatu produk yang dibuat atau dirakit di Indonesia. Sederhananya, semakin tinggi TKDN suatu produk, semakin banyak komponen atau proses produksi yang dilakukan di dalam negeri, bukan diimpor dari luar. Selain itu produksi perangkat di Indonesia menjadi bobot TKDN yang tinggi, sehingga kini banyak produsen komputer maupun laptop yang memproduksi produknya di Indonesia.
Hadirnya produsen yang memproduksi produknya di dalam negeri seperti Acer, Lenovo dan Asus, atau bahkan Advan, Axioo, Zyrex yang merupakan produk asli Indonesia harus diapresiasi pemerintah dengan memberikan insentif sebanyak mungkin tak hanya sebagai dukungan namun juga penghargaan. Hal ini tak terkecuali pada produk pendukungnya seperti Epson yang juga memproduksi printer maupun proyektor di Indonesia. Perhatian, dukungan dan apresiasi dari pemerintah ini penting agar industri yang menyerap tenaga kerja tinggi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia.
Lalu apakah semakin mandirinya Industri kita saat ini harus kembali mundur dengan pencabutan aturan TKDN demi negosiasi dagang?
