Connect with us

News

30 Pemda Siap Bantu BAKTI Bangun BTS

Published

on

Pembangunan infrastruktur seluler di daerah-daerah hingga kini terus dilakukan meskipun terdapat banyak kendala termasuk diantaranya kendala hukum masalah lahan yang digunakan oleh menara BTS.  Beberapa tahun lalu bahkan di Bali terjadi pembongkaran BTS karena masalah perizinan dan kepemilikan.  Apa yang terjadi di Bali bisa saja terjadi di wilayah lain, dan untuk menghindari hal tersebut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)  menggandeng pemerintah daerah terkait penggunaan lahan untuk menara BTS.

Agar dikemudian hari tidak terdapat masalah, BAKTI menggandeng pemerintah daerah (pemda) dari 30 kabupaten di Indonesia yakni Kabupaten Paniai, Deiyai, Pulau Taliabu, Seram Bagian Barat, Melawi, Nunukan, Lamandau, Nias Barat, Kaimana, Boven Digoel, Tambrauw, Sorong, Halmahera Barat, Pulau Morotai, Kupang, Flores Timur, Timor Tengah Utara, Alor, Buru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Puncak Jaya, Sorong Selatan, Jayawijaya, Raja Ampat, Seram Bagian Timur, Manokwari, Maluku Tengah, Donggala, dan Buol dalam penandatanganan dokumen pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan.

Penandatanganan dokumen ini dilakukan secara serentak dan langsung disaksikan Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar.   Acara penandatanganan yang diselenggarakan Direktorat Layanan TI untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap titik pembangunan BTS dapat dilakukan tanpa hambatan. Dalam proses ini, berbagai isu terkait lahan, seperti kepemilikan dan lingkungan, harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif.

Agar pembangunan infrastruktur seluler ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,  30 pemerintah daerah bersama-sama berkomitmen untuk membantu pekerjaan BAKTI yang divalidasi melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan.

“Membangun BTS berbeda dengan akses internet, untuk membangun BTS kita memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini. Berbeda dengan akses internet, yang tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada listrik,” ujar Fadhilah.

Oleh sebab itu, Fadhilah meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu BAKTI dalam pengajuan lokasi pembangunan, harus yang valid. Karena membangun BTS memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama di wilayah kahar yang penuh dengan risiko keselamatan pekerja. “Dengan berat hati kami memohon maaf karena berencana untuk merelokasi BTS di wilayah kahar karena tidak ada jaminan keselamatan. Dan dari 623 BTS di wilayah kahar, 140 BTS sudah selesai terbangun,” sambung Fadhilah.

Meskipun adanya relokasi, Fadhilah memastikan bahwa jangan sampai ada kantor-kantor utama yang belum teraliri internet. Apalagi, tahun ini BAKTI akan membangun 20.000 titik akses internet di layanan publik menggunakan RTGS (Remote Terminal Ground Segment) SATRIA-1. Adanya RTGS ini dapat mewujudkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif.