News
RUPST XL Axiata 2020 Setujui Pembagian Dividen

PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) pada hari ini, Jumat (23/4) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 (“Rapat”) secara daring dengan 6 (enam) mata acara Rapat. Dari 6 mata acara Rapat terdapat dua hal yang menarik yang disetujui yaitu Rapat menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian dan perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.
Total dividen yang dibagikan sekira sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan digunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan. Selain menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan selama 2020 dan pembagian dividen, Rapat juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.
Pengunduran diri Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim membuat terjadi perombakan di susunan Dewan Komisaris XL Axiata. Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Vivek Sood, Dr. David R. Dean, Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris dan Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja dan Julianto Sidarto
