Connect with us

News

Pemda Badung Bongkar Menara Telekomunikasi, Sebagian Bali Terancam Blank Spot

Published

on

Buntut dari pembongkarang beberapa menara telekomunikasi seluler di Badung Bali oleh Pemda Badung, Bali beberapa operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi  Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyayangkannya.  Operator telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI sangat menyesalkan terjadinya  pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah  Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak.

Dari rilis yang dikirimkan oleh ATSI, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para  operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan  Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur  Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL). Dampaknya adalah dukungan strategis layanan  telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu,  khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.  

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi  gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di  Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat  perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik  pelayanan kesehatan.

“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan  terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang  dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan  telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak  terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan, Sekjen ATSI

“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna  memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian  masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah  Kabupaten Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak  terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin  dirugikan,” tambah Marwan

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung terungkap bahwa pembongkaran menara telekomunikasi ini akibat dari tower menara telekomunikasi yang pembangunannya tidak berizin.  Sekda I Wayan Adi Arnawa menerangkan, Pemkab Badung dibawah koordinasi Ketua Tim Yustisi Kabupaten Badung nampak hadir untuk memantau satu titik lokasi tower menara telekomunikasi yang pembangunannya tidak berizin.

Marwan mengungkapkan bahwa ATSI berharap aksi mematikan  perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang  mengutamakan kepentingan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *