Connect with us

News

Merger XLSmart Direstui Pemerintah?

Published

on

Meskipun proses merger antara XL Axiata dengan Smartfren sudah sepakat dan sudah diumumkan pada Desember 2024 lalu, namun proses merger diantara keduanya sesungguhnya masih belum selesai.  Hal ini karena proses merger yang melahirkan entitas baru bernama XLSmart ini masih menunggu restu dari pemegang saham dalam RUPS serta pemerintah sebagai regulator.  RUPS sendiri akan diselenggarakan dalam beberapa bulan kedepan sedangkan restu dari Pemerintah Indonesia masih ditunggu secara resmi.

Meski masih ditunggu namun kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU antara Axiata dan Sinarmas di Kuala Lumpur bisa menjadi pertanda bahwa pemerintah merestuinya.  Axiata Group Berhad (“Axiata”) dan Sinar Mas (“Sinar Mas”) bersama-sama mengumumkan penandatanganan dua Nota Kesepahaman untuk menjajaki dan meningkatkan berbagai kolaborasi strategis dalam acara yang dihadiri oleh Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Petronas Twin Towers,
Kuala Lumpur.

MOU yang ditandatangani oleh Franky Oesman Widjaja, Chairman of Sinar Mas Telecommunications and Technology, bersama dengan pihak Axiata Group ini menjadi landasan bagi diskusi lanjutan terkait proyek dan inisiatif khusus yang mendorong kolaborasi terkait sinergi potensial di Malaysia, Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara.

Dengan memanfaatkan ekosistem telekomunikasi masing-masing pihak, Axiata dan Sinar Mas berupaya menjajaki peluang untuk menghadirkan nilai lebih dalam penyediaan solusi 5G mutakhir, layanan untuk bisnis, infrastruktur digital, hingga inovasi di bidang teknologi finansial (fintech) pada wilayah- wilayah yang tengah bertumbuh, yang pada akhirnya kemajuan ini akan bermuara pada dukungan inisiatif transformasi digital di kawasan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka Axiata dan Sinarmas akan melaksanakan analisis pasar secara mendalam, mengevaluasi lanskap kompetisi, dan mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi pada pasar prioritas. Kedua entitas akan mengevaluasi kompetensi inti dalam ekosistem masing-masing untuk memprioritaskan peluang dan menentukan model operasi yang optimal untuk menangkap potensi pasar secara efektif.

Kedua belah pihak juga memfasilitasi kemitraan strategis dalam ekosistem yang dimiliki untuk menginkubasi bisnis-bisnis baru dan mendorong inovasi demi menjamin keselarasan antara agenda ekonomi digital nasional hingga regional.  Masih perlu ditunggu kira-kira apa bisnis-bisnis baru yang akan dikembangkan keduanya serta haruskah spektrum dikembalikan ke pada pemerintah pasca merger keduanya.  Mungkinkah Presiden Prabowo telah bersepakat dengan Dato’ Seri Anwar Ibrahim terkait spektrum? Kita tunggu saja.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *